Pengertian AKMI, Tujuan, Fungsi, Sasaran, dan Pelaksanaannya
MIS Darul Qur’an – Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) menjadi bentuk evaluasi baru di bidang pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam.
AKMI merupakan evaluasi yang digunakan untuk memetakan mutu sistem pendidikan dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi.
Kompetensi peserta didik yang diukur tersebut adalah Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai AKMI, berikut adalah pengertian AKMI, tujuan, fungsi, sasaran, dan pelaksanaannya.
Pengertian AKMI
Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah bentuk evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.
Hasil asesmen tersebut dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan peserta didik sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran.
Tujuan AKMI
AKMI bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.
Fungsi AKMI
Berikut ini adalah fungsi dari Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).
1. Untuk mendiagnosis kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran.
2. Sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah.
3. Sebagai Bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
Sasaran AKMI
Sasaran AKMI adalah peserta didik kelas V MI, VIII MTs, dan XI MA/MAK,
Satuan Pendidikan Pelaksana AKMI
1. Madrasah yang telah memiliki ijin operasional.
2. Seluruh madrasah (MI, MTs, MA/MAK), baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
3. Madrasah yang melaksanakan AKMI Tahun 2021 hanya jenjang MI baik negeri dan swasta, yang meliputi 50% dari jumlah MI di seluruh Indonesia. Sedangkan 50% MI lainnya akan mengikuti AKMI pada tahun 2022 bersamaan dengan pelaksanaan AKMI jenjang MTs dan MA. (datanya berdasarkan rekomendasi World Bank).
Syarat Peserta AKMI 2021
Syarat peserta AKMI Tahun 2021 adalah sebagai berikut.
1. Peserta didik terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid.
2. Peserta didik masih aktif belajar pada MI.
3. Peserta didik duduk di kelas 5 (lima) MI pada saat pelaksanaan AKMI.
4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca/penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI.
Pendaftaran Peserta AKMI
Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran peserta AKMI
1. Pengelola data di setiap madrasah (operator) mendata peserta didik yang ada di madrasahnya masing-masing.
2. Pengelola data di setiap madrasah (operator) menginput data peserta didik pada pangkalan data EMIS.
3. Pengelola data di setiap madrasah (operator) mendaftarkan peserta didik yang memiliki NISN valid.
4. Pendaftaran peserta didik melalui mekanisme tarik data dari pangkalan data EMIS ke laman pendataan AKMI.
5. Pengelola data di setiap madrasah (operator) melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) peserta didik pada sistem pangkalan data AKMI (PD-AKMI).
6. Daftar peserta yang telah masuk PD-AKMI selanjutnya diberi nomor peserta secara komputerisasi oleh panitia pusat. selanjutnya pengelola data madrasah mencetak nomor peserta asesmen.
7. Pengelola data pada madasah (operator) melakukan penempatan sesi, lokasi tes, cetak kartu login peserta, dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan asesmen pada PD-AKMI.
8. Data peserta asesmen yang sudah valid pada PD-AKMI selanjutnya disinkron ke laman web AKMI.
Instrumen AKMI
Instrumen AKMI disiapkan oleh Direktorat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Instrumen AKMI disiapkan dalam bentuk soal digital dan merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia.
Instrumen AKMI terdiri atas Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Litarasi Sosial Budaya.
1. Literasi Numerasi
Literasi numerasi merupakan kemampuan untuk mengaplikasikan konsep bilangan dan keterampilan operasi hitung di dalam kehidupan sehari-hari.
2. Literasi Numerasi
Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah, mengembangkan kapasitas individu, sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat
3. Literasi Sains
Literasi sains adalah pengetahuan dan kecakapan ilmiah dalam mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru, menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasar fakta, memahami karakteristik sains, serta kesadaran bagaimana sains dan teknologi mempengaruhi manusia dan lingkungan.
4. Literasi Sosial Budaya
Literasi sosial budaya merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsa, termasuk kemampuan untuk menerima dan beradaptasi, serta bersikap secara bijaksana atas keberagaman
Bentuk Soal AKMI
Soal AKMI terdiri dari beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.
1. Pilihan Ganda.
2. Pilihan Ganda Kompleks (kemungkinan jawaban benar lebih dari satu).
3. Menjodohkan.
4. Isian Singkat.