MI DQ – Selain ANBK yang dilaksanakan di sekolah-sekolah negeri, digelar juga asesmen Madrasah yang bertajuk AKMI. Kementerian Agama tahun ini akan kembali menggelar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI). Asesmen Madrasah AKMI ini dirancang sejak 2020 dan pertama dilaksanakan setahun kemudian, yaitu di tahun 2021. Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia merupakan bagian dari program Madrasah Reform yang dikelola Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Progam yang merupakan hasil kerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) ini juga dikenal dengan Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).
Mengenal Apa Itu AKMI AKMI
adalah singkatan dari Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia yang merupakan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah. Hasil AKMI memberi informasi tentang tingkat kemampuan siswa dalam berliterasi dan berpikir kritis untuk kemudian membantu guru dalam melakukan perbaikan pembelajaran di kelas.
Apa Saja Materi AKMI?
Kompetensi peserta didik madrasah diukur dengan mengevaluasi materi: literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya. Dari evaluasi ini, dihasilkan informasi penting untuk perbaikan pembelajaran di madrasah.
Tujuan Asesmen AKMI
Sekretaris Ditjen Pendis Rohmat Mulyana mengatakan, AKMI digelar sebagai upaya memotret kemampuan literasi siswa madrasah, dan itu menjadi salah satu konsen Kementerian Agama. Literasi dimaksud mencakup literasi membaca, numerasi, sains, dan sosial budaya. “Kementerian Agama sejak 2020 merancang program AKMI untuk membantu mendiagnosis kemampuan literasi siswa dan secara umum mereformasi pendidikan madrasah,” terangnya di Jakarta, sebagaimana dikutip laman Kemenag.
Peserta AKMI 2023
Pada tahun 2023, Kementerian Agama Republik Indonesia akan kembali melaksanakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) untuk mendiagnosis kemampuan literasi yang berguna secara berkelanjutan melalui berbagai mata pelajaran. Dalam rangka mengoptimalkan program tersebut di Tahun ini, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah perlu menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan AKMI 2023 Tingkat Nasional yang berlangsung tanggal 11 – 13 September 2023 di Tangerang Banten.
Peserta didik yang akan mengikuti AKMI adalah siswa yang pada tahun pelajaran ini, 2023/2024, duduk di kelas 5 MI. Sedang bagi siswa jenjang berikutnya adalah siswa kelas 8 MTs dan kelas 11 MA. AKMI Tahun 2023 akan diikuti oleh 50% dari keseluruhan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesia ditambah dengan piloting dari jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Sebanyak 581 MTs dan 313 MA akan menjadi piloting pelaksana AKMI. Sebelumnya